SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) menyampaikan pernyataan sikap keras penolakan one way (satu arah) kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pernyataan sikap penerapan one way di pusat Kecamatan Tebingtinggi ini disampaikan melalui audiensi mereka dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Senin (25/10).
Corong audiensi disampaikan Ketua Umum LM2R, Jefrizal SH di ruang Melati Setdakab Meranti yang disambut oleh Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Dr Kamsol didampingi jajaran.
Menurut Jefrizal, sejak Meranti mekar menjadi kabupaten, persoalan demi persoalan tidak pernah sirna, hilang timbul silih berganti. Sehingga ia menuding pemerintah zalim, terlebih soal penerapan kebijakan one way.
Tegas, ia meminta kebijakan tersebut harus dihentikan karena dianggap belum layak jika tidak memiliki kajian dan dasar yang kuat.
"One way di Kota Selatpanjang belum layak diterapkan sebelum rambu-rambu lalulintas memadai. Saya meminta kepada Dinas Perhubungan untuk mengevaluasi dan mengurangi jam operasional dan titik jalan satu arah," katanya.
Jika tuntutan ini tidak diindahkan ia mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Dr H Kamsol menerima masukan dan kritikan dan tujuan yang disampaikan LM2R mewakili suara masyarakat.
"Berkaitan uji coba one way di kota Selatpanjang tidak ada sanksi hukum dalam pelaksanaannya. Pemerintah juga melihat dan memantau uji coba beberapa bulan ini, apa saja dampak positif maupun negatif selama pemberlakuannya, jadi jalani saja dulu," katanya.
Kamsol juga meminta kepada Dinas Perhubungan untuk mengkaji ulang dan bersinergi bersama Satlantas Polres Kepulauan Meranti untuk menindaklanjuti poin yang disampaikan dalam audiensi itu.(wir)